IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, dana 5 persen APBD dialokasikan untuk kelurahan sudah berjalan bahkan sebelum tercantum dalam UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Sebenarnya di DKI Jakarta sudah dilaksanakan melalui sektor samping di Kelurahan ada air, bina marga, sosial, taman, semua sudah dilaksanakan di DKI Jakarta," katanya di kantor Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kota Jakarta Pusat pada Senin (29/4/2024).
Heru menuturkan, alokasi tersebut dapat digunakan untuk menambah personel agar layanan kepada masyarakat Jakarta dapat berjalan lebih baik.
"Tinggal nanti usulan dari luar bisa nyantol di situ, yang menjadi perhatian adalah Lurah itu kalau memang menjadi beban keuangan nanti di sana ya harus tambah personel," jelas Heru Budi.