sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kembali Didakwa, Ini Deretan Masalah Hukum Donald Trump

News editor Wahyu Dwi Anggoro
11/06/2023 16:39 WIB
Eks Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini kembali tersangkut masalah hukum.
Kembali Didakwa, Ini Deretan Masalah Hukum Donald Trump. (Foto: REUTERS/Jonathan Drake)
Kembali Didakwa, Ini Deretan Masalah Hukum Donald Trump. (Foto: REUTERS/Jonathan Drake)

IDXChannel - Eks Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini kembali tersangkut masalah hukum. Dia didakwa oleh Departemen Kehakiman AS terkait dokumen rahasia pemerintah yang sensitif. 

Dilansir dari Reuters pada Jumat (9/6/2023), Trump menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Trump telah dihantam serangkaian masalah hukum. Berikut beberapa di antaranya:

1.Kasus serangan terhadap Gedung Capitol

Jaksa Agung AS Merrick Garland menunjuk Penasihat Khusus Jack Smith tahun lalu untuk menyelidiki keterlibatan Trump pada serangan yang dilakukan pendukungnya  di Gedung Kongres AS pada 6 Januari 2021.

Sebuah komite khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyelidiki serangan itu mendesak Departemen Kehakiman untuk mendakwa Trump atas tuduhan korupsi, konspirasi untuk menipu Amerika Serikat, konspirasi untuk membuat pernyataan palsu, dan menghasut atau membantu pemberontakan.

2.Kasus uang tutup mulut di New York

Trump menjadi presiden AS pertama yang pernah atau sedang menjabat yang menghadapi dakwaan kriminal ketika dewan juri di New York mendakwanya terkait pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film porno sebelum pemilihan presiden 2016. 

Mantan pengacara pribadi Trump, Michael Cohen, mengaku membayar bintang porno Stormy Daniels sebesar USD130.000 untuk menutupi hubungannya dengan Trump pada 2006. 

Trump membantah tuduhan. Namun, ia mengakui telah mengganti uang yang dibayarkan Cohen kepada Daniels. 

Trump mengaku tidak bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis. Persidangan dijadwalkan pada 25 Maret 2024, tetapi Trump sedang berusaha untuk memindahkan kasus ini dari negara bagian New York ke pengadilan federal.


3.Pelecehan seksual dan pencemaran nama baik

Dewan juri federal di Manhattan memerintahkan Trump untuk membayar ganti rugi sebesar USD5 juta kepada penulis E. Jean Carroll setelah memutuskan bahwa Trump melakukan pelecehan seksual kepada Caroll pada dekade  1990-an. 

Trump juga terbukti mencemarkan nama baik Caroll dengan berbohong mengenai aksi pelecehan seksual tersebut pada 2022.


4.Akuisisi Truth Social

Departemen Kehakiman dan regulator keuangan sedang menyelidiki kesepakatan dilakukan Digital World Acquisition Corp terhadap perusahaan media sosial Trump, Truth Social, pada 2021.

Komisi Sekuritas dan Bursa Efek (SEC) dan Otoritas Pengawas Industri Keuangan telah menyelidiki apakah ada peraturan sekuritas yang dilanggar. Jaksa federal telah memanggil dewan direksi Digital World padai 2022.

(WHY/Anggerito Kinayung Gusti)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement