IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan kebijakan Zore Over Dimension dan Over Loading (ODOL) mulai 2023, seluruh truk yang beroperasi melebihi kapasitas yang telah ditentukan akan ditindak.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), Gemilang Tarigan menyatakan bahwa memang kebijakan ini sudah dideklarasikan sejak 2017 lalu, namun masih banyak tantangan untuk menerapkannya.
"Ya seperti yang diketahui banyak naik turun yang terjadi seiring waktu dan juga banyak pro dan kontrak terkait kebijakan ini,'' jelasnya saat Market Review IDX Channel di Jakarta, Senin 12/12/2022.
Dia melanjutkan bahwa APTRINDO senantiasa mendukung kebijakan tersebut asalkan kebijakan tersebut dilaksanakan dengan tegas.
"Dan juga hukuman yang sesuai," tambahnya.
Selain itu, Gemilang juga menyatakan bahwa yang paling penting dalam penerapan kebijakan ini adalah persuasi terhadap para pemilik barang. Sehingga semua pihak terlibat nantinya dapat bekerja sama untuk menjalankan kebijakan ini.