sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Kolaborasi dengan Kemendagri, Akta Kelahiran Bayi Bisa Langsung Terbit

News editor Yuwantoro Winduajie
11/08/2026 14:45 WIB
Melalui sistem ini, akta kelahiran dapat diterbitkan secara otomatis dan dikirim secara daring sesaat setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan.
Kemenkes Kolaborasi dengan Kemendagri, Akta Kelahiran Bayi Bisa Langsung Terbit (FOTO:iNews Media Group)
Kemenkes Kolaborasi dengan Kemendagri, Akta Kelahiran Bayi Bisa Langsung Terbit (FOTO:iNews Media Group)

"Sekarang data kelahiran bisa langsung diintegrasikan dengan data Dukcapil-nya atau SIAK. Supaya kalau ada ibu yang melahirkan anak-anak itu sekitar 4,8 juta setahun atau 13.000 per hari, akte kelahirannya termasuk kartu keluarganya dan kartu ibu anaknya bisa langsung keluar secara digital," kata Budi saat peluncuran Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan integrasi SatuSehat dan SIAK memungkinkan akta kelahiran diterbitkan segera setelah bayi lahir tanpa orang tua harus mengurus secara manual ke berbagai instansi.

"Setiap anak yang lahir langsung diberikan akte kelahiran," ujar Tito. Dia menjelaskan akta kelahiran digital nantinya dapat langsung diterima melalui fasilitas kesehatan tempat persalinan, baik puskesmas maupun rumah sakit. Dokumen juga bisa dikirim melalui email atau nomor WhatsApp orang tua untuk kemudian dicetak secara mandiri.

"Akte kelahiran keluar bisa langsung ke sarana kesehatan yang ada puskesmas misalnya lahir atau rumah sakit langsung diserahkan di situ," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan integrasi data pemerintah telah dikembangkan sejak masa pandemi Covid-19 bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement