sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Larang Penjualan Obat Sirup, Ini Tanggapan Menko PMK

News editor Melati Pratiwi
19/10/2022 16:19 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan yang melarang apotek menjual obat sirup.
Kemenkes Larang Penjualan Obat Sirup, Ini Tanggapan Menko PMK. (Foto: MNC Media)
Kemenkes Larang Penjualan Obat Sirup, Ini Tanggapan Menko PMK. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan yang melarang apotek menjual obat sirup. Hal tersebut sehubungan dengan meningkatnya penyakit gagal ginjal akut pada anak,  ini pun mendapat sambutan positif dari .

"Saya kira itu langkah yang bijak," ujar Muhadjir, ditemui di Kantor BPJS, Cempaka Putih, Rabu (19/10/2022).

Muhadjir mengatakan, saat ini penyebab gagal ginjal akut pada anak belum dapat ditetapkan. Untuk itulah langkah pengehentian obat sirup dirasa perlu dilakukan.

"Kita belum bisa menetapkan apa yang menjadi penyebab dari penyakit ginjal akut itu, mana mana saja obat-obat yang dicurigai, saya kira perku dihentikan dulu sambil diadakan pengkajian yang lebih mendalam," lanjutnya.

Lebih lanjut, Muhadjir juga merasa kondisi bertambahnya pengidap penyakit tersebut sudah sangat mengkahwatirkan. Mengingat, sudah tercatat ratusan kasus terkait gagal ginjal akut pada anak.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement