sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun, Ini Rincian Rencana Alokasinya

News editor Kurnia Nadya
01/09/2026 13:39 WIB
Usulan tambahan anggaran berfungsi untuk mendukung penguatan program strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan sektor manufaktur.
Kemenperin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun, Ini Rincian Rencana Alokasinya. (Foto: Kemenperin)
Kemenperin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun, Ini Rincian Rencana Alokasinya. (Foto: Kemenperin)

Dalam RKP tersebut, pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,8 persen, dengan pertumbuhan industri pengolahan sebesar 5,86 persen dan kontribusi industri pengolahan terhadap PDB sebesar 21,5 persen.

Untuk mencapai sasaran tersebut, pembangunan industri diarahkan pada akselerasi hilirisasi, pengembangan industri bernilai tambah tinggi, peningkatan daya saing industri padat karya, transformasi industri hijau, perluasan dan pendalaman ekspor, serta peningkatan produktivitas dan daya saing industri. 

Menurut Agus Gumiwang, agenda besar tersebut membutuhkan dukungan kebijakan dan pembiayaan yang memadai agar dapat dilaksanakan secara optimal. Namun, postur anggaran Kemenperin dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan menurun. 

Pada 2023, pagu Kemenperin tercatat sebesar Rp4,53 triliun, kemudian terus menurun hingga Rp2,50 triliun pada 2026 sebelum efisiensi. Pada 2027, Kemenperin memperoleh pagu sebesar Rp2,01 triliun, turun Rp488,16 miliar atau 19,51 persen dibandingkan pagu awal 2026.

“Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama karena porsi belanja operasional dasar, khususnya belanja pegawai dan kebutuhan operasional pelaksanaan tugas dan fungsi, cenderung meningkat. Konsekuensinya, ruang anggaran untuk belanja nonoperasional menjadi semakin terbatas, padahal komponen tersebut sangat menentukan kemampuan kami dalam menjalankan program prioritas dan mendukung pencapaian Prioritas Nasional,” jelas Agus.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement