Padahal, estimasi biaya riil penambahan mikronutrien vitamin hanya memakan ongkos sekitar Rp1.000 per kilogram. Melalui selisih harga rata-rata Rp22.000 per kilogram hingga puncaknya Rp44.100 per kilogram, pelaku usaha nakal mampu meraup keuntungan sekitar Rp440 juta hanya dari satu truk pengiriman bermuatan 10 ton.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), peredaran beras premium dan fortifikasi mencakup 39 persen dari total pasokan nasional, di mana keberadaan beras premium kini mendadak raib dan berganti kemasan menjadi fortifikasi.
Praktik tersebut dinilai sangat ironis karena memanfaatkan program intervensi gizi nasional yang dibiayai oleh anggaran negara. Alokasi subsidi beras yang dirancang untuk melindungi kelompok rentan justru dipermainkan oleh spekulan demi meraup keuntungan sepihak.
"Tujuan fortifikasi adalah untuk mengatasi stunting, ibu hamil, menyusui, dan orang miskin, tetapi tujuannya tidak tercapai karena harganya justru dijual jauh lebih mahal daripada beras premium maupun medium," ujar Amran.
Menurut Amran, perkara ini merupakan babak kedua dari perburuan rente tata niaga pangan. Pada jilid pertama 2025, aparat berhasil menjerat 102 tersangka kasus pengoplosan beras premium dengan total kerugian konsumen mencapai Rp98 triliun.