Modus jilid kedua berkedok fortifikasi ini dinilai mereplikasi pola serupa, di mana penetapan tersangka ditargetkan tuntas melalui pengusutan Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri dalam satu hingga dua bulan mendatang.
Pemerintah menegaskan stabilitas komoditas pangan pokok tidak boleh diserahkan begitu saja kepada mekanisme pasar yang merugikan publik.
Perlindungan tata niaga beras memiliki dasar hukum yang kuat dalam konstitusi dan regulasi persaingan usaha guna mencegah penguasaan sepihak.
"Beras adalah pangan paling strategis sehingga apabila beras bermasalah maka negara bermasalah, sebagaimana amanat Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli serta persaingan usaha tidak sehat," kata Amran.
Negara sendiri telah menggelontorkan anggaran subsidi hulu sebesar Rp144 triliun, mencakup pupuk, bibit, benih unggul, traktor, hingga pembangunan jaringan irigasi, yang sukses memacu nilai produksi gabah nasional hingga Rp533 triliun.