sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ATR/BPN Akan Kebut Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah pada 2025

News editor Nur Ichsan Yuniarto
02/01/2025 07:40 WIB
Kementerian ATR BPN akan mempercepat sertifikasi tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah pada 2025.
Kementerian ATR BPN akan mempercepat sertifikasi tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah pada 2025.
Kementerian ATR BPN akan mempercepat sertifikasi tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah pada 2025.

IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mempercepat sertifikasi tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah pada 2025.

"Untuk tanah wakaf, sertifikasi memang terkendala oleh proses panjang di lapangan, seperti kurangnya dokumen dari wakaf atau ahli waris. Kami akan melakukan perbaikan sistem digitalisasi agar proses ini lebih cepat dan transparan," kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kamis (2/12/2025).

Dia menambahkan, Pada 2024, Kementerian ATR/BPN telah menyertifikatkan 15.093 bidang tanah wakaf. Jumlah ini dinilai perlu ditingkatkan agar seluruh tanah wakaf di Indonesia bisa terdaftarkan secara lengkap.

"Jumlah objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional baru mencapai 41 persen dari total 655.238 objek tanah wakaf," kata dia.

"Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan potensi yang ada, sehingga memerlukan percepatan di tahun mendatang," lanjutnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement