IDXChannel - Kementerian Hukum (Kemenkum) mencanangkan komitmen bersama zona wilayah bebas korupsi (WBK) dan integritas. Kemenkum juga mencanangkan transformasi digital dalam melayani masyarakat.
Pencanangan itu dilakukan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas bersama jajaran eselon I dan sejumlah Kakanwil Kemenkeum di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Supratman mengatakan, pencanangan zona integritas dan WBK itu merupakan komitmen Kemenkum untuk menciptakan sebuah tata kelola pemerintah yang lebih baik, lebih bersih.
"Pencanangan zona integritas, wilayah bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ini adalah komitmen bagi Kementerian Hukum untuk menciptakan sebuah tata kelola pemerintah yang lebih baik, lebih bersih," kata Supratman.
Selain itu, kata dia, transformasi digital sangat penting dalam rangka memberi layanan ke masyarakat. Dia berharap, seluruh layanan di Kemenkum bisa terlayani dengan digital.
"Nanti insya Allah paling lambat ya, paling lambat kami berusaha di tahun 2025 itu bisa terjadi. Tapi karena mungkin soal keterbatasan soal anggaran, karena itu paling lambat di tahun 2026 seluruh layanan, cita-cita di Kementerian Hukum, seluruh layanan itu bisa diakses lewat digitalisasi," kata dia.