sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian PKP Bedah 400 Ribu Unit Rumah Tak Layak Huni, Gandeng Kemendagri dan BPS

News editor Rohman Wibowo
12/07/2026 01:02 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mempercepat pencapaian target.
Kementerian PKP Bedah 400 Ribu Unit Rumah Tak Layak Huni, Gandeng Kemendagri dan BPS.
Kementerian PKP Bedah 400 Ribu Unit Rumah Tak Layak Huni, Gandeng Kemendagri dan BPS.

Menurutnya, pemerintah daerah dapat memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar pencarian calon penerima bantuan dengan berkoordinasi bersama BPS di daerah masing-masing.

“BPS juga menyiapkan mekanisme pemutakhiran data apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan. Seluruh jajaran BPS di daerah siap berkolaborasi untuk mempercepat proses verifikasi dan memastikan data yang digunakan semakin akurat,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, BPS, serta seluruh pemerintah daerah atas dukungan yang diberikan dalam menyukseskan Program BSPS.

Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah menjadi kunci percepatan pelaksanaan program yang tahun ini mengalami peningkatan skala secara signifikan.

“Terima kasih kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri, BPS, dan seluruh pemerintah daerah yang telah mendukung program ini. Kita ingin memastikan seluruh pelaksanaan BSPS berjalan sesuai aturan, kualitas huniannya tetap baik, tata kelolanya juga baik, namun prosesnya semakin cepat dan semakin mudah,” ujar Maruarar.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement