Ia menambahkan bahwa BSPS tidak hanya memberikan manfaat berupa rumah yang lebih layak bagi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang luas di daerah melalui keterlibatan tenaga kerja lokal, toko bahan bangunan, dan pelaku usaha lainnya.
Melalui penguatan koordinasi antara Kementerian PKP, Kementerian Dalam Negeri, BPS, dan pemerintah daerah, pemerintah optimistis target pembangunan 400 ribu unit BSPS pada tahun 2026 dapat tercapai secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Program ini digadang-gadang tidak hanya meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di seluruh Indonesia. (Wahyu Dwi Anggoro)