IDXChannel - Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan tersangka e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura. Pemerintah optimistis ekstradisi berjalan lancar.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum (Kemhum), Widodo menyatakan, Indonesia sudah melengkapi segala dokumen yang dibutuhkan.
"Kita pertama tentu kita berharap optimis ya dan juga sekarang ini kita percaya diri karena ketika dokumen itu dimintakan. Terus kemudian pihak pemerintah Singapura kita sangat berterima kasih. Mereka dengan sungguh-sungguh meneliti dokumen-dokumen yang diperlukan secara lengkap," kata Widodo di kantornya yang dikutip Rabu (11/6/2025).
Dalam proses hukum di Singapura, Paulus Tannos mengajukan penangguhan penahanan. Terkait hal tersebut, Widodo menyatakan menghormati.
"Kita berharap pengadilan Singapura sesuai dengan dokumen-dokumen, data dukung yang kita berikan melalui pemerintah Singapura, kita bisa dimenangkan dan dipulangkan ke Indonesia untuk ditindak lanjut sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.