IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus E-KTP Paulus Tannos berjalan dengan baik. Terlebih berkas yang berkaitan dengan ekstradisi tersebut telah dikirimkan kepada otoritas Singapura.
"Terkait dengan perkara yang melibatkan DPO Paul Thanos, KPK menyakini proses ekstradisi dapat berjalan dengan baik, terlebih KPK sebagai pihak penyidik penanganan perkara ini juga telah menyampaikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di kantornya, Rabu (4/6/2025).
Dalam proses ekstradisi ini, KPK selalu berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum. KPK juga mengapresiasi pemerintah dalam upaya ekstradisi Paulus Tannos.
"Tentunya KPK juga mendukung penuh upaya-upaya yang telah dilakukan, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kementerian Hukum bersama Kementerian Luar Negeri untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah Singapura dalam upaya ekstradisi DPO Paul Thanos," tuturnya.