Dia menambahkan KPK yakin proses ekstradisi Paulus bisa berjalan baik melihat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) negara Singapura yang tinggi. Dengan begitu, Singapura tentunya memiliki komitmen dalam rangka pemberantasan korupsi.
"Kami juga meyakini pemerintah Singapura punya komitmen tinggi terhadap upaya pemberantasan korupsi. Kita ketahui juga IPK, Indeks Persepsi Korupsi, Negara Singapura juga menjadi salah satu yang tertinggi," katanya.
Sekadar informasi, Paulus ditangkap di Singapura pada Januari 2025 oleh otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia. Kini Paulus melakukan perlawanan agar tidak diekstradisi ke Indonesia, dengan mengajukan permohonan penangguhan penahanan di Singapura.
(Febrina Ratna Iskana)