sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemhum Optimistis Bisa Ekstradisi Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos  

News editor Nur Khabibi
11/06/2025 09:58 WIB
Kemhum terus berupaya memulangkan tersangka e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura. Pemerintah optimistis ekstradisi berjalan lancar. 
Kemhum Optimistis Bisa Ekstradisi Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos . (Foto: Nur Khabibi/Inews Media Group)
Kemhum Optimistis Bisa Ekstradisi Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos . (Foto: Nur Khabibi/Inews Media Group)

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyatakan berkas ekstradisi tersangka kasus E-KTPPaulus Tannos sudah lengkap. Persidangan Paulus Tannos yang tengah berjalan di Singapura membahas terkait penahanannya.

"Seluruh berkas yang diberikan oleh otoritas Singapura terkait dengan permohonan ekstradisi dari kita itu sudah dinyatakan lengkap jadi kita tunggu saja, menyangkut soal itu (ekstradisi)," ujar Supratman di kantornya, Rabu (4/6/2025).

Ia menegaskan, saat ini tak bisa mengintervensi apa pun yang tengah berjalan di pengadilan Singapura. Ia menambahkan, terkait materi dalam persidangan itu yang mengetahui ialah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi, KPK yang tentu akan lebih tahu menyangkut soal materinya," ucapnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement