sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemlu Pulangkan 264 WNI Kelompok Rentan dari Malaysia

News editor Danandaya Arya Putra
14/08/2025 21:15 WIB
Kemlu mengingatkan agar para WNI selalu mematuhi aturan jika ingin mencari nafkah di luar negeri. Serta mengikuti aturan negera tempat mereka tinggal.
Kemlu Pulangkan 264 WNI Kelompok Rentan dari Malaysia (Kemlu)
Kemlu Pulangkan 264 WNI Kelompok Rentan dari Malaysia (Kemlu)

"Mereka sangat senang bisa kembali ke Indonesia dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas fasilitas kepulangan mereka," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Judha juga mengingatkan agar para WNI selalu mematuhi aturan jika ingin mencari nafkah di luar negeri. Serta mengikuti aturan negera tempat mereka tinggal.

"Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement