Dia berharap proses administrasi kebebasan tom bisa berjalan dengan baik. Menurutnya Tom akan keluar penjara paling lama malam ini.
"Insyaallah sore atau paling lambat malam ini, insyaallah Pak Tom bisa keluar bersama-sama kita, jadi mohon semua buat kawan-kawan kesabarannya," kata dia.
Tom merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Dia telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di Pengadilan tingkat pertama. Tom kemudian mengajukan banding. Namun, dalam perjalanannya, Presiden Prabowo memberikan ke abolisi ke Tom Lembong.
(Nur Ichsan Yuniarto)