Hal ini tentu membuat komitmen mobilisasi pendanaan iklim masih jauh dari target pertemuan.
Komitmen pendanaan menjadi persoalan yang pelik. Sejak 2009 melalui Copenhagen Accord, negara-negara maju bersepakat memberikan dana iklim kolektif senilai USD100 miliar per tahun untuk membantu negara-negara miskin dan berkembang.
Manager Policy Koaksi Indonesia Azis Kurniawan menuturkan negara-negara berkembang akan membutuhkan USD1,1 triliun setiap tahunnya untuk pendanaan iklim.
“Pendanaan ini sangat krusial untuk mempercepat transisi energi terbarukan dan membantu negara berkembang menghadapi tantangan adaptasi serta mitigasi krisis iklim yang semakin mendesak," kata Azis.
Direktur Tata Kelola Berkelanjutan Perubahan Iklim KEMITRAAN Eka Melisa menekankan perlunya memperhatikan sumber dan jenis pendanaan.