“Sebagian besar pendanaan iklim yang rencananya dikucurkan di negara berkembang lebih banyak yang sifatnya concessional atau loan,” kata Eka.
Menurut Eka, Indonesia perlu memperjuangkan indikator pendanaan berkelanjutan. “Ini penting agar investasi swasta, terutama untuk proyek-proyek infrastruktur besar yang mengatasnamakan adaptasi perubahan iklim, tidak justru memperparah kesenjangan, ketidakadilan atau menambah beban negara dalam bentuk utang,” katanya.
Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutkan Nadia Hadad menuturkan sistem pendanaan yang adil dapat dirancang melalui reformasi arsitektur pendanaan global. Salah satunya dengan mengalihkan aliran pendanaan global dari sektor-sektor yang intensif emisi ke sektor yang lebih hijau.
“Distribusi pendanaan yang adil harus berfokus pada upaya perlindungan dan pemulihan ekosistem, restorasi lingkungan serta bertransisi ke energi terbarukan,” ujar Nadia.
Indonesia harus memiliki mekanisme finansial untuk memastikan tidak ada penyaluran dana iklim dan lingkungan hidup bagi aktor-aktor yang merusak ekosistem dan keanekaragaman hayati serta melanggar hak asasi manusia.