Menurutnya, adanya giat OTT tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memerangi tindak pidana korupsi.
"Banyak kasus berawal dari keberanian masyarakat dlm melapor, dan itu menjadi sumber energi bagi KPK," ujarnya.
Dalam tahun ini lanjut Fitroh, pihaknya juga menetapkan 118 orang sebagai tersangka serta memproses ratusan perkara hingga memulihkan aset negara senilai lebih dari Rp1 triliun.
"Memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun, angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)