sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Segel Dua Resor Ilegal di Pulau Maratua, Dikelola WNA Jerman, Swiss dan Malaysia

News editor Tangguh Yudha
23/09/2024 12:39 WIB
KKP menyegel dua resor yang berdiri secara ilegal di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur karena tidak mengantongi dokumen perizinan.
KKP Segel Dua Resor Ilegal di Pulau Maratua, Dikelola WNA Jerman, Swiss dan Malaysia. (Foto: MNC Media)
KKP Segel Dua Resor Ilegal di Pulau Maratua, Dikelola WNA Jerman, Swiss dan Malaysia. (Foto: MNC Media)

Tak hanya itu, PT MID melanggar aturan pemanfaatan pulau kecil tanpa perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil di bawah 100km persegi. Sementara untuk PT NMR telah melanggar aturan dengan memanfaatkan ruang laut tanpa PKKPR, kegiatan wisata tanpa perizinan, dan pemanfaatan pulau kecil tanpa rekomendasi.

"Kami berpesan kepada para pemilik, segera selesaikan denda administrasi dan lakukan pengurusan izin. Apabila tidak dilakukan maka KKP akan menutup kegiatan mereka di lapangan," ujar Pung.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement