sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KLH Gugat Perdata Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Terkait Banjir Bandang Sumatera

News editor Achmad Al Fiqri
16/01/2026 14:08 WIB
Nilai fantastis ini mencakup komponen kerugian lingkungan hidup dan biaya pemulihan ekosistem.
KLH Gugat Perdata Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Terkait Banjir Bandang Sumatera. (Foto: Istimewa)
KLH Gugat Perdata Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Terkait Banjir Bandang Sumatera. (Foto: Istimewa)

“KLH/BPLH berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini di meja hijau secara transparan dan akuntabel, memastikan bahwa setiap rupiah dari nilai gugatan tersebut nantinya dialokasikan sepenuhnya untuk pemulihan lingkungan dan keadilan ekologis bagi masyarakat,” pungkasnya.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement