KLHK juga memberikan arahan kepada gubernur, wali kota, dan bupati, untuk memberikan arahan kepada panitia pembagian daging kurban agar menghindari penggunaan plastik saat membagikan kurban dan menggunakan wadah yang dapat dipakai ulang.
"Pemda juga diminta untuk menyediakan sarana wadah dan pengumpulan sampah terpilah di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban serta pembagian daging kurban," katanya
Selain itu pemda juga diharapkan mengumpulkan dan mengangkut sampah yang timbul dari kegiatan Salat Idul Adha dan tahapan penyembelihan hewan kurban serta pembagian daging kurban.
(NIY)