"PT KCIC mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang," katanya.
Rahadianmengatakan saat ini pihaknya akan memberhentikan sementara proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Kementerian Perhubunhan yang menyatakan akan menghentikan sementara kegiatan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut.
"Kami akan mengikuti ketentuan yang diarahkan oleh Kementerian Perhubungan," pungkasnya. (RRD)