sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komdigi Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online

News editor Suparjo Ramalan
15/05/2025 16:30 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir 1,3 juta konten yang memuat tayangan judol alias judi online.
Ilustrasi judi online. (Foto: Ist.)
Ilustrasi judi online. (Foto: Ist.)

Alex pun memastikan pemerintah melalui Komdigi terus melakukan intervensi dengan memblokir situs dan konten judol. 

"Apabila tidak dilakukan intervensi terhadap judi online, maka terdapat potensi kerugian yang amat besar dari praktik ini," ujarnya. 

(Ahmad Islamy Jamil)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement