"Sejak 2017 hingga 13 November 2024, Kemenkominfo telah menangani total 5.169.537 konten perjudian," kata dia.
Dari jumlah tersebut, 4.450.041 di antaranya berupa situs web dan IP. Beberapa akun dengan pengikut besar, seperti @katakstvns70 yang memiliki 20,2 ribu pengikut dan @polamisteri dengan 17,6 ribu pengikut, juga diblokir karena terbukti mempromosikan judi online.
(Dhera Arizona)