sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komdigi: Potensi Kerugian Ekonomi Akibat Judi Online Capai Rp1.000 Triliun

News editor Suparjo Ramalan
15/05/2025 17:00 WIB
Komdigi mencatat potensi kerugian ekonomi akibat praktik judi online (judol) mencapai Rp1.000 triliun.
Komdigi: Potensi Kerugian Ekonomi Akibat Judi Online Capai Rp1.000 Triliun. (Foto Istimewa)
Komdigi: Potensi Kerugian Ekonomi Akibat Judi Online Capai Rp1.000 Triliun. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat potensi kerugian ekonomi akibat praktik judi online (judol) mencapai Rp1.000 triliun. Angka ini berdasarkan hitungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan, kerugian tersebut bisa dialami Indonesia bila praktik ilegal itu tidak diberantas pemerintah.

“Berdasarkan data dari PPATK, apabila tidak dilakukan intervensi terhadap judi online, maka terdapat potensi kerugian dari praktik ini (judol) yang mencapai sekitar Rp1.000 triliun di akhir 2025," ujarnya di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).

Praktik judi online telah mengikis produktivitas anak muda, menghancurkan ekonomi keluarga, hingga merusak masa depan generasi muda.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement