"Kalau VPN berbayar itu kan konsumsi menengah ke atas, kalau rakyat kecil disuruh bayar Rp100-Rp200 per bulan kan males, maksudnya kita konsentrasi ke rakyat kecil dulu. Nanti kita lihat juga, kita evaluasi kalau VPN berbayar tidak koperatif, ya dengan segala hormat kita blokir juga," tuturnya.
Mengenai situs judi online, Menteri Budi Arie menegaskan pihaknya terus berusaha menutup situs yang mengarah pada judol. Langkah ini terus dilakukan untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam judi online yang akan merugikan perekonomian pribadi dan secara luas, negara.
"Dari data yang kita punya saat ini, dari 17 Juli 2023-30 Juli 2024, itu sudah 2.725.000 situs judol kita take down atau kita tutup. Nah e-wallet juga jumlahnya 573 e-wallet, rekening hampir 7 ribu rekening. Terus pelaporan untuk keyword (google, meta, dll) itu jumlahnya hampir 20 ribu lebih," kata dia.
Selain itu, pencegahan juga dilakukan dengan melakukan pembatasan pengiriman pulsa sebesar Rp1 juta untuk satu nomor per hari. Budi Arie mengungkapkan saat ini transaksi judi online sudah mengarah pada metode transfer pulsa.
"Kita juga akan memberikan regulasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari. Karena disinyalir judol ini menggunakan mata uang pulsa, masa satu hari bisa sampai Rp100 juta-Rp1 miliar transfer pulsa. Jadi sudah disinyalir, mereka ubah pakai pulsa," tuturnya.