IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berusaha memberantas judi online (judol). Salah satu caranya dengan memblokir jaringan pribadi virtual (VPN) yang terindiksi digunakan pelaku judol untuk menjalankan bisnis tersebut.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi memgungkapkan saat ini di Indonesia ada puluhan perusahaan VPN yang beroperasi. Sebagian perusahaan tersebut menyediakan layanan secara gratis yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
"VPN ini menurut Aptika ada 20-30 perusahaan. Nah per-kemarin itu, ada 3 VPN kita uji coba yang terindikasi paling banyak digunakan untuk judi online. Nanti bertahap semua VPN gratis yang mengandung konten negatif kita blokir," kata Budi Arie saat ditemui di Kantor Kominfo, Kamis (1/8/2024).
Menteri Budi Arie mengungkapkan saat ini pihaknya hanya fokus oada penyedia VPN gratis.
Menurutnya, ini yang paling banyak digunakan masyarakat kalangan bawah untuk digunakan mengakses judi online. Tapi, ia menegaskan bakal menutup VPN berbayar apabila terindikasi digunakan untuk judol.