Abdul Muhari menjelaskan, jumlah pengungsi terus mengalami penurunan sejak puncaknya pada 8 Desember 2025. Penurunan ini seiring dengan meningkatnya hasil operasi pencarian dan pertolongan, serta berkurangnya jumlah korban yang dinyatakan hilang.
Hingga saat ini, operasi pencarian dan pertolongan masih terus dilanjutkan dan akan dievaluasi pada akhir perpanjangan ketiga masa tanggap darurat provinsi, yang dijadwalkan berakhir pada 8 Januari 2026.
Dari sisi status kebencanaan, BNPB mencatat terdapat sembilan kabupaten/kota di Aceh yang masih berada dalam masa perpanjangan tanggap darurat.
Status tanggap darurat tingkat provinsi di Aceh sendiri masih berlaku hingga 8 Januari 2026. Untuk wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat, seluruh kabupaten/kota terdampak kini telah beralih ke status transisi darurat.
Di Sumatera Barat, Kabupaten Agam yang sebelumnya masih berstatus tanggap darurat, per hari ini resmi menetapkan status transisi darurat. Dalam upaya pemulihan, BNPB bersama pemerintah daerah terus melakukan pembukaan akses jalan, perbaikan jembatan, serta pembersihan kawasan terdampak.