IDXChannel - Direktur Legal dan Group Corporate Secretary di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), RA Koesoemohadiani menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pada Senin (23/2/2026).
Dia membeberkan tentang catatan transaksi senilai Rp809 miliar ke Nadiem.
"Apakah Ibu mengetahui ada alat bukti bahwa uang Rp 809 miliar atau bagian dari itu dikirimkan kepada Saudara Nadiem?" tanya pengacara Nadiem, Dodi S Abdulkadir di persidangan, Senin (23/2/2026).
"Kalau dari dokumen hukum, itu tidak ada dokumen yang melandasi transaksi Rp809 miliar antara PT AKAB (PT Aplikasi Karya Anak Bangsa) dengan Pak Nadiem ataupun PT Gojek Indonesia dengan Pak Nadiem. Namun, kalau mengenai aliran dana itu eh harus ditanyakan di bagian finance," jawab Koesoemohadiani.
Awalnya, pengacara Nadiem menanyai saksi Diani tahu tidaknya tentang catatan aliran dana sebesar Rp809 miliar yang masuk ke rekening Nadiem dari GOTO. Meski menyebut tak ada landasan dokumen soal transaksi itu, tapi menyangkut aliran dana harus ditanyakan lebih lanjut ke bagian keuangan.