IDXChannel—Korps Lalu Lintas Polri menargetkan pemasangan 1.000 unit kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) di wilayah operasional Polda Metro Jaya sepanjang 2026 mendatang.
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan wilayah operasional Polda Metro Jaya baru mendapatkan 127 unit kamera e-TLE statis dan delapan unit kamera e-TLE mobile untuk penegakan aturan lalu lintas secara elektronik.
“Saya memastikan Polda Metro e-TLE sudah bagus, tetapi akan kami up lagi. Akan kami tambah lagi, target kami saya sudah diskusi dengan KSP, kalau bisa Polda Metro tahun depan ada 1.000 kamera e-TLE,” kata Agus saat meninjau ruang pemantauan e-TLE di NTMC Polda Metro Jaya, Senin (8/12/2025).
Target pemasangan 1.000 kamera tilang itu selaras dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal digitalisasi. Nantinya dengan pemasangan kameran ini, tilang yang diterapkan kepada pelanggar lalu lintas akan semakin tranparan.
“Karena seperti yang disampaikan oleh Dirlantas bahwa Electronic Traffic Law Enforcement ini adalah penegakan hukum yang bertransformasi digital dengan transparan, dengan berkeadilan, dan humanis,” ujar dia.
Sehingga, pengendara tidak perlu bertatap muka dengan petugas lalu lintas. Tilang elektronik juga meningkatkan transparansi, meminimalisir peluang petugas nakal untuk menetapkan denda di luar aturan tilang.
Sementara itu terkait revitalisasi yang dilakukan terhadap kebijakan e-TLE ini, kata Agus, terlihat adanya peningkatan dalam menindak para pelanggar lalu lintas tersebut.
Dia merincikan, data pelanggar yang tertangkap naik sebesar 764% dari 210.143 menjadi 1.816.447 penindakan. Lalu, jumlah penindakan yang tervalidasi naik 812% dari 127.495 menjadi 1.163.111 kasus.
Kemudian, terkonfirmasi naik 276% dari 123.235 menjadi 463.844. Terakhir, terbayar atau pelanggar yang sudah melewati tiga tahapan sebelumnya dan mengaku bersalah naik 242% dari 123.208 menjadi 421.322.
Agus menambahkan, nantinya penindakan terhadap pelanggar lalu lintas 95% akan dilakukan secara elektronik. Meski begitu, ia tak memungkiri penindakan secara langsung tetap ada.
“Ini kebijakan saya sebagai Kakorlantas, 95% Polantas akan melakukan pendekatan hukum dengan e-TLE. Lima persen itu tilang, jadi tilang itu juga penting karena tilang itu masih ada yang bertemu dengan pelanggar. Maka dari itu porsinya saya perkecil, dengan e-TLE ini tidak ada lagi transaksional,” jelas dia.
(Nadya Kurnia)