IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) turut memeriksa Direktur PT Aplikanusa Lintasarta berinisial AA sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Saksi yang diperiksa yaitu AA selaku Direktur PT Aplikanusa Lintasarta, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung," kata Tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ketut dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022
Sejauh ini, ada lima orang tersangka yang sudah dijerat oleh Kejaksaan Agung. Salah satunya ialah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.