IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan Komisaris Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya, hari ini.
Subagyo dan Indradjaja Manopol diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru yang berkaitan dengan subkontraktor fiktif di proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diduga, ada kerugian keuangan negara yang cukup besar dalam proyek tersebut.