IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi. Uang yang berhasil diamankan tersebut berjumlah sekira miliaran rupiah dan ribuan dolar Amerika Serikat (AS).
"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti. Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/4/2023).
Ali mengatakan, uang tersebut diamankan dari hasil rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di empat daerah yakni, Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek jalur kereta api.
"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," beber Ali.