Selain mengamankan uang, KPK juga berhasil menangkap 25 orang dari empat daerah tersebut. Salah satu penyelenggara negara yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya.
Sejauh ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
(FAY)