sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Bakal Selidiki Unsur Pidana dalam Kasus Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel ke China

News editor Arie Dwi Satrio
07/07/2023 09:35 WIB
KPK membuka peluang untuk menyelidiki unsur pidana dalam kasus ekspor ilegal lima juta ton ore nikel ke China.
KPK Bakal Selidiki Unsur Pidana dalam Kasus Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel ke China. (Foto: MNC Media)
KPK Bakal Selidiki Unsur Pidana dalam Kasus Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel ke China. (Foto: MNC Media)

"Dari Januari 2020 sampai dengan Juni 2022," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Juni 2023.

Berdasarkan hasil penelusuran KPK, ekspor bahan baku tambang ilegal tersebut tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan bea dan cukai Tiongkok. Hal itu, terlihat dari kode sandi Indonesia yang tercatat di situs resmi bea cukai Tiongkok.

Adapun, ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut diduga berasal dari tambang yang berada di Sulawesi dan Maluku Utara. Di mana, dua daerah tersebut merupakan penghasil tambang terbesar di Indonesia.

Ekspor bahan baku tambang tersebut diketahui melanggar perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab sebelumnya, Jokowi telah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2019.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement