IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka rekrutmen terbuka untuk empat jabatan pimpinan tinggi. Salah satu jabatan yang masih kosong yaitu Direktur Penyelidikan.
"KPK akan segera melakukan rekrutmen terbuka pada Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/4/2023).
Secara rinci, empat jabatan pimpinan tinggi yang kosong yaitu Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi; Direktur Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan dan Ekskusi; Direktur Penuntutan pada Kedeputian Penindakan dan Ekskusi; serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi.
Pembukaan rekrutmen terkait pengisian jabatan kosong tersebut, kata Ali, sebagai bentuk penguatan SDM untuk memastikan upaya pemberantasan korupsi KPK dapat berjalan dengan progresif. Hal itu, selaras dengan harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi memberikan manfaat sekaligus daya guna yang optimal.