sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Geledah PN Depok, Sita Uang Tunai Dolar AS Setara Rp839 Miliar

News editor Nur Khabibi
10/02/2026 17:51 WIB
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan di PN Depok. 
KPK Geledah PN Depok, Sita Uang Tunai Dolar AS Setara Rp839 Miliar. (FOTO: MNC Media)
KPK Geledah PN Depok, Sita Uang Tunai Dolar AS Setara Rp839 Miliar. (FOTO: MNC Media)

Sementara, terkait penerimaan lainnya yang dilakukan oleh BBG disangkakan telah melanggar pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement