Meski begitu, dia mengaku kajian tersebut akan lebih didetailkan kembali dengan menambahkan permasalahan pertambangan di Raja Ampat. Mengingat kini Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sana sudah dicabut pemerintah.
"Tetap kami akan sampaikan ke kementerian terkait, apakah itu di ESDM, Lingkungan Hidup, dan beberapa lagi, termasuk juga pemerintah daerahnya," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)