1. Hampers Alat Kopi Manual Brew dengan nilai limit Rp381.000.
2. Kompor Induksi dan Wajan Merek Modena dengan nilai limit Rp735.000.
3. Kain Batik Merek Iwan Tirta dengan nilai limit Rp4.227.000.
4. Lanyard Merek COACH dengan nilai limit Rp436.000.
5. Jam Tangan Merek Tag Heuer Formula 1 Quartz dengan nilai limit Rp8.918.000.
6. Tas Burberry dengan nilai limit Rp13.965.000.
7. Album BTS Butter dengan nilai limit Rp191.000.
8. Album BlackPink dengan nilai limit Rp171.000.
9. Logam Mulia Antam seberat 5 Gram dengan nilai limit Rp3.698.000
10. Cincin Bermata Berlian dengan nilai limit Rp7.840.000.
11. Sepeda Listrik Merek Gods dengan nilai limit Rp1.617.000.
12. PlayStation 5 dengan nilai limit Rp4.815.000.
Para peserta lelang bisa mendaftar dan melakukan verifikasi akun melalui situs lelang.go.id. Peserta lelang nantinya wajib menyertakan uang jaminan melalui virtual account tanpa dicicil dan paling lambat sehari sebelum pelaksanaan lelang.
Kemudian, peserta lelang atau kuasanya wajib hadir dan melakukan registrasi dengan membawa bukti setor uang jaminan lelang. Selain itu, pemenang lelang harus melunasi kewajiban paling lama lima hari kerja.
"Apabila tidak dilunasi, uang jaminan menjadi hangus, dan disetorkan ke kas negara," tulis KPK.
"Harga pokok lelang belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2 persen," jelasnya.
(YNA)