IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang satu unit mobil hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi (koruptor).
Kali ini, mobil yang dilelang bermerek Toyota jenis Corolla Cross tahun pembuatan 2020 dibuka dengan harga Rp375.790.000 (Rp375 juta).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mobil yang dilelang tersebut merupakan barang rampasan dari terpidana perkara suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso yang diatasnamakan Daning Saraswati.
"Lelang ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Matheus Joko Santoso," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (8/12/2022).