Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang-barang berharga milik terpidana korupsi suap yakni Eks Gubernur Sumut, Gatot Puja Nugroho.
Mengutip lama lelang.go.di, Rabu (9/11/2022), nantinya KPK bersama-sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III akan melaksanakan lelang barang negara.
Barang-barang yang akan dilelang antara lain:
1. Dijual dalam 1 paket berupa 1 (satu) buah Koper merek PUJOLS warna biru tua, 1 (satu) buah Koper merek President berwarna abu-abu silver, dan 1 (satu) buah koper merek Condotti warna hijau dengan harga limit Rp1.179.000,00 dan uang jaminan Rp500.000,00.
2. Dijual dalam 1 paket berupa 1 (satu) unit handphone Merk: Apple, Model: A1522, Warna: Silver, SN:FK1NF27LG5QN, IMEI: 354391060971863, kapasitas: 128 GB beserta Caing berwarna Hitam bertuliskan Iphone dan 1 (satu) Unit Handphone Merk: Xiaomi, Model: Mi A1, Warna: Gold, SN: 34c604070604, IMEI 1: 867325035539207, IMEI 2: 867325035539215, kapasitas 64 GB beserta casing berwarna Hitam Gold yang terdapat Iring berbentuk pesawat dengan harga limit Rp1.950.000,00 dan uang jaminan Rp950.000,00.