"Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jamaah di PT Muhibbah," kata Khalid.
Atas dasar itu, Khalid mengklaim dirinya sebagai korban dari agen travel. "Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini," katanya.
Khalid menepis anggapan keterlibatan Uhud Tour yang dimilikinya. Dia menegaskan, dirinya bersama jamaah Uhud Tour lain terdaftar sebagai calon jemaah dari travel Muhibbah.
"Saya bersama jamaah Uhud Tour masuk menjadi jamaah Muhibbah, karena Uhud Tour PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) belum bisa dapat kuota, jadi kami sebagai jamaah Muhibbah," klaim Khalid.
(Febrina Ratna Iskana)