Isnaini juga mengancam akan menindak para penyelenggara negara yang kedapatan menyembunyikan harta kekayaannya maupun memberikan data tidak valid dalam LHKPNnya. Para pejabat negara nakal tersebut bakal dipanggil KPK untuk diklarifikasi.
"Mengenai sanksi, jikalau mereka tidak melaporkan secara lengkap, jadi kalau ditemukan, kami bisa memanggil, mengklarifikasi dan meminta kepada mereka untuk segara melengkapi apa yang belum mereka laporkan," pungkas Isnaini. (RRD)