Ia juga mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PPATK dalam hal penelusuran aset dan kekayaan Rafael Alun Trisambodo, termasuk di dalamnya dugaan pencucian uang.
Kendati demikian, ia menerangkan, pihaknya masih harus menemukan bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael sebelum mengungkapkan kasus yang lainnya.
"Kita sudah merancang strategi bersama, bagaimana caranya, sekali lagi kalau dari KPK membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu pertama, baru TPPU-nya ikut di belakang. Saya sampaikan jelas ke PPATK kita akan cari itu dulu," paparnya.
"Kalau soal lari ke luar negeri itu saya baru dengar ya tapi pasti kita akan upayakan cara lain. Itu kan yang penting datanya ada, kalau sudah dibekukan kan itu ada rekeningnya," pungkasnya.
(YNA)