sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Pajang Barang Mewah Rafael Alun: Ada Tas Hermes hingga Mata Uang Asing

News editor Arie Dwi Satrio
03/04/2023 17:28 WIB
KPK memajang berbagai aset mewah milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK Pajang Barang Mewah Rafael Alun: Ada Tas Hermes hingga Mata Uang Asing. (Foto Arie Dwi Satrio/MPI).
KPK Pajang Barang Mewah Rafael Alun: Ada Tas Hermes hingga Mata Uang Asing. (Foto Arie Dwi Satrio/MPI).

"Saat penggeledahan tersebut, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah," kata Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Di samping itu turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura dan mata uang Euro," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Dia diduga menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement