sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Panggil Bos Perusahaan Umrah Terkait Kasus Suap Bupati Meranti

News editor Arie Dwi Satrio
04/05/2023 12:58 WIB
KPK panggil bos perusahaan umrah dan haji plus PT Hamsa Mandiri International, M Reza Fahlevi, pada hari ini (4/5/2023) terkait dugaan suap Bupati Meranti.
KPK Panggil Bos Perusahaan Umrah Terkait Kasus Suap Bupati Meranti. (Foto: MNC Media)
KPK Panggil Bos Perusahaan Umrah Terkait Kasus Suap Bupati Meranti. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap bos perusahaan umrah dan haji plus PT Hamsa Mandiri International, M Reza Fahlevi, pada hari ini (4/5/2023). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Bupati Kepulauan Meranti, M Adil (MA).

Selain Reza Fahlevi, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Heny Fitriani. Keduanya diminta untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (4/5/2023).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan dua saksi tersebut. Tapi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus suap Bupati Kepulauan Meranti. Pengembangan kasus itu ditandai dengan pencegahan empat orang untuk bepergian ke luar negeri.

Adapun, keempat orang yang dicegah ke luar negeri tersebut yakni, tiga bos PT Hamsa Mandiri International, Reza Pahlevi, Maria Giptia, dan Deny Surya AR, serta satu Aparatur Sipil Negara (ASN), Heny Fitriani. Keempat orang tersebut dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 27 April 2023.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement