sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Panggil Dahlan Iskan sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG

News editor Nur Khabibi/MPI
03/07/2024 14:18 WIB
Menteri BUMN periode 2011-2014 itu akan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. 
KPK Panggil Dahlan Iskan sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG (FOTO:MNC Media)
KPK Panggil Dahlan Iskan sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG (FOTO:MNC Media)


IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair.

Dia akan diperiksa sebagai saksi atas dua tersangka baru pada kasus tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, Menteri BUMN periode 2011-2014 itu akan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Dahlan Iskan," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/2024). 

Belum diketahui materi apa yang akan digali dari Dahlan Iskan terkait kasus korupsi tersebut. Tessa hanya menyebutkan pemanggilan Dahlan Iskan berbarengan dengan satu saksi lain, Yudha Pandu Dewanata. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liuefied Natural Gass (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021. 

Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret eks Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. 

"Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," tutur Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).


(SAN)

Advertisement
Advertisement